Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 19 Desember 2014

fasisme

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup dalam wilayah dan kesatuan yang berbeda beda. Kesatuan tersebut diciptakan dalam sebuah wadah yaitu Negara. Dalam pelaksanaanya, sebagian besar Negara memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang maju serta terpandang.
Masyarakat mengartikan tujuan tersebut sebagai sebuah ideologi bagi Negara. Tetapi dengan berkembangnya pola pemikiran tokoh-tokoh besar dalam suatu Negara, ataupun dengan kemajuan suatu Negara itu sendiri, Ideologi menjadi terbagi atas beberapa macam, diantaranya ialah ideologi Kapitalisme, Sosialisme Komunisme, Fasisme, atau bahkan Pragmatisme (tidak memiliki ideologi/anti ideologi)
Setiap Ideologi memiliki cara tujuan, cara tersendiri, sehingga dapat menjalankan Negaranya. Namun dari beberapa ideologi, masih terdapat berbagai pendapat yang pro ataupun kontra terhadap adanya ideologi tersebut salah satu contohnya ialah Ideologi Fasisme. Oleh karena itu makalah ini disusun dengan judul “Ideologi Fasisme Negara” untuk lebih memahami ideologi fasisme dalam suatu Negara.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.    Apakah yang dimaksud dengan ideology?
2.    Apakah yang dimaksud dengan ideology fasisme?
3.    Bagaimana kelebihan dan kekurangan suatu Negara yang berideologi Fasisme?
4.    Negara mana saja yang menganut ideology fasisme dan bagaimana perkembangannya?
1.3  Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diketahui di dalam  penulisan makalah ini antara lain:
1.    Untuk mengetahui serta memahami pengertian ideology.
2.    Untuk mengetahui serta memahami pengertian ideology fasisme.
3.    Untuk memberikan gambaran serta informasi mengenai kelebihan, kekurangan ideologi fasisme.
4.    Untuk mengetahui Negara-negara mana saja yang menganut ideology fasisme dan perkembangannya.
1.4  Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah:
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai ideology fasisme negara.
2. Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang sudah dapat selama pendidikan dan merupakan pengalaman yang berharga bagi penulis dalam rangka menambah wawasan pengetahuan tentang ideology fasisme Negara.
1.5  Tinjauan Teoritis
Di bawah ini adapun beberapa teori yang akan dikembangkan oleh penulis, diantaranya:
1.    Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
2.    Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
3.    Rasisme diartikan sebagai paham  yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat.
4.    Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.
5.    Ultra Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri) secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.
6.    Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah).

7.       
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Seperti yang telah kita ketahui, Ideologi adalah kumpulan idea tau gagasan atau daya cipta. Kata Ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy. Ideologi dalam sebuah Negara dapat diartikan sebagai tujuan, visi atau cara memandang sesuatu.
            Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
·         Machiavelli:
            Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·       Napoleon:
            Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
·       Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·       Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
·       Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
·         Ramlan Surbakti
Ideology adalah suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh suatu masyarakat, dan mengerti cara-cara yang paling dianggap baik untuk mencapai tujuan. Tujuan dan cara itu secara moral dianggap paling baik dan adil bagi penghayanya untuk mengatur perilaku social warga masyarakat dalam berbagai segi kehidupan ini.[1]
2.2 Pengertian Ideology Fasisme
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. [2]
Berdasarkan dasar teori sebelumnya telah diketahui arti dari  Ideologi dan Fasisme. Sehingga dari kedua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa Ideologi Fasisme merupakan sebuah paham politik yang menjunjung kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Ada pula yang mengartikan bahwa ideologi Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat terlihat.
Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, fasisme juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam, untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa).Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis, Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat .Bila orang kuat sudah membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng/memaksakan dan mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke 20 ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia.
Ideologi Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu :
a. Rasisme
            Rasisme diartikan sebagai paham  yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b. Militerisme
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa.
c. Ultra Nasionalis
            Ultra Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri) secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran/peperangan

d. Imperialisme
            Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah). "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Empat sifat ideologi fasisme tersebut mengakibatkan ideologi fasisme ini dapat manghambat Multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan seperti kubudayaan, agama, ras.  
            Evriza (2008:106) mengatakan bahwa fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.[3]  
2.3 Kelebihan dan Kekurangan suatu Negara yang Berideologi Fasisme
Keunggulan Ideologi Fasisme antara lain:
a.    Memiliki rasa kesatuan nasional.
Sisi baik yang menonjol dari Ideologi fasisme ini adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional. Karena dalam Ideoligi ini memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta tingkat persatuannya sangat tinggi. kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak mengalami gangguan. jika terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka akan dimusnahkan untuk mempertahankan kesatuan tersebut.
b.    Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Ideologi fasisme ini memiliki sistem pengawasan yang begitu ketan dan mereka  menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat gunaan. Ideologi Fasisme juga menentukan semua keinginan badan administrasi dan merangkup segala bidang populasi. Diktator sangat mudah dalam menetapkan satu hukum pemerintahan, dimana sangat dipatuhi tampa mengalami kendala yang berat. Dalam ekonomi pun Ideologi ini  bisa menghapuskan pemborosan dari segi produksi dan administrasi, serta membasmi korupsi dan menyelenggarakan kedisiplinan pejabat. Didalam pemerintahan fasisme tidak terdapat celah pemogokan dan aksi- aksi demontrasi, yang bisa mempengaruhi sistem pemerintahan maupun ekonomi.
c.    Dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme  sangat mudah dan cepat dalam menangani suatu kendala ataupun dalam pengambilan keputusan, terutama  keadaan darurat daripada Ideologi ini  bisa dengan segera mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu singkat, bahkan mereka bergerak secara langsung melaksanakan perintah. Karena tidak ada yang akan memberontak padaturunnya keputusan pemerintah
d.   Pemerintahan dipegang oleh Orang yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan ini berdasarkan kaum elit dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah dalam Negara berideologi Fasisme adalah orang yang unggul  dan  dengan mudah dan sukses, menggunakan perlengkapan dan menciptakan sistem pemerintahan  yang tangkas, berdaya guna,  setia.
            Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga  membuat rakyat menjadi  gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
2.4 Beberapa Negara yang Menganut Ideology Fasisme dan Perkembangannya
Fasisme (fascism) merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totoaliter, oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis, militeristis, dan imperialis. Italia merupakan negara pertama yang menjadi Fasis (1922) menyusul jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui perang saudara yang pecah tahun 1936. Di Asia Jepang berubah menjadi fasis dalam tahun 1930-an melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang totaliter setelah menyimpang dari budaya aslinya.[4]
Fasis muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju. Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat prademokrasi dan pasca industri. Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali. Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas sepserti kaum cendikiawan, kaum industialis, maupun pemilik modal, ini adalah lahan yang subur bai gerakan fasis untuk melancarkan propagandanya
Semakin keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya. Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling berutal tetapi sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat. Kalupun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau menghilangakan perbedaan itu dengan kekerasan.
Dalam masyarakat industri fasis menarik minat pada dua kelompok masyarakat secara khusus, pertama sistem itu menarik sekelompok kecil Industriawan dan tuan tunah yang bersedia membiayai gerakan fasis dengan harapan sistem itu dapat melenyapkan serikat-serikat buruh bebas, kedua menarik kelas menengah bawah terutama dikalangan pegawai negeri. Golongan ini lebih merasa aman dibanding bekerjasama dengan kaum proletar.
Kelompok sosial lain yang sangat rentan terhadap propaganda fasis adalah kelompok militer. Baik yang terjadi di Jerman, Jepang, pernan militer dalam pergerakan fasisme sangat dominan, demikianpun halnya dengan Italia. Di Argentina pemerintah yang semi konstitusional di singkirkan melalui suatu pemberontakan yang dilakukan oleh Perwira muda dibawah pimpinan Peron, yang memulai fasisme dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronismo.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ebenstein (2006:154) mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda
Ebenstein (2006:154) mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda.
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan isi dan pembahasan, penulis dapat menyimpulkan beberapa kesimpulan diantaranya:
1.    Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.
2.    Ideologi Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.
3.    Keunggulan ideologi fasisme antara lain: memiliki rasa kesatuan nasional, memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi, dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat, pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli. Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga  membuat rakyat menjadi  gemetar ketakutan.
4.    Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
3.2 Saran
            Adapun saran yang dapat diberikan kepada pembaca dan penulis mengenai makalah ini adalah:
1. Diharapkan penulis dapat mengembangkan dan melanjutkan penulisan makalah mengenai ideology fasisme negara ini.
2. Diharapkan hasil penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan dan ilmu pengetahuan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Afkar. Oktober. 2012. Makalah Pkn (Ideologi Fasisme). http://afkarulfairuzy.blogspot.com

Andrain, Charles F.1992. Kehidupan Politik dan Perubahan Social. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat politik. Yogyakarta: PT. Grafindo Persada
Budiardjo, Miriam. 2009.  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Evriza. 2008. Ilmu Politik. Depok: ALFABETA Bandung
Kencana S, Inu. 1998. Teori dan Analisis Politik Pemerintahan. Jatinangor: PT. Perca Jakarta

Miskawi. Oktober. 2012. Ideology fasisme. http://teachingofhistory.blogspot.com

Noer, Deliar. 1964. Pengantar ke Pemikiran Politik. Medan:Yayasan Risalah
Rudy, May. 1992. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: PT. Rafika Aditama
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Yunisva, Hesti. 2003. Ideology dalam Perspektif Islam. Bogor: ESAB Ghifari Yusuf


[1] Ramlan Surbakti, op cit, hlm. 48
[2] http://id.wikipedia.org
[3] Evriza. 2008. Ilmu Politik. Hlm 106
[4] http://teachingofhistory.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About