BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup dalam
wilayah dan kesatuan yang berbeda beda. Kesatuan tersebut diciptakan dalam
sebuah wadah yaitu Negara. Dalam pelaksanaanya, sebagian besar Negara memiliki
dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang
maju serta terpandang.
Masyarakat mengartikan tujuan
tersebut sebagai sebuah ideologi bagi Negara. Tetapi dengan berkembangnya pola
pemikiran tokoh-tokoh besar dalam suatu Negara, ataupun dengan kemajuan suatu
Negara itu sendiri, Ideologi menjadi terbagi atas beberapa macam, diantaranya
ialah ideologi Kapitalisme, Sosialisme Komunisme, Fasisme, atau bahkan
Pragmatisme (tidak memiliki ideologi/anti ideologi)
Setiap Ideologi memiliki cara
tujuan, cara tersendiri, sehingga dapat menjalankan Negaranya. Namun dari
beberapa ideologi, masih terdapat berbagai pendapat yang pro ataupun kontra
terhadap adanya ideologi tersebut salah satu contohnya ialah Ideologi Fasisme.
Oleh karena itu makalah ini disusun dengan judul “Ideologi Fasisme Negara” untuk lebih memahami ideologi fasisme
dalam suatu Negara.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
pemaparan latar belakang di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan
masalah yaitu:
1.
Apakah yang
dimaksud dengan ideology?
2.
Apakah yang
dimaksud dengan ideology fasisme?
3.
Bagaimana kelebihan dan
kekurangan suatu
Negara yang berideologi Fasisme?
4.
Negara mana saja
yang menganut ideology fasisme dan bagaimana perkembangannya?
1.3 Tujuan
Adapun
beberapa tujuan yang dapat diketahui di dalam penulisan makalah ini
antara lain:
1.
Untuk mengetahui serta memahami pengertian ideology.
2.
Untuk mengetahui serta memahami pengertian ideology fasisme.
3.
Untuk memberikan gambaran serta informasi mengenai
kelebihan, kekurangan ideologi fasisme.
4.
Untuk mengetahui
Negara-negara mana saja yang menganut ideology fasisme dan perkembangannya.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil
dari penulisan makalah ini adalah:
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan
informasi kepada pembaca mengenai ideology fasisme negara.
2. Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat menambah
wawasan dan pengetahuan yang sudah dapat selama pendidikan dan merupakan
pengalaman yang berharga bagi penulis dalam rangka menambah wawasan pengetahuan
tentang ideology fasisme Negara.
1.5 Tinjauan
Teoritis
Di bawah ini
adapun beberapa teori yang akan dikembangkan oleh penulis, diantaranya:
1.
Ideologi adalah
kumpulan ide atau gagasan.
2.
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi
nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut
perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
3.
Rasisme diartikan
sebagai paham yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik
( seperti warna kulit ) dalam masyarakat.
4.
Militerisme adalah
suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada
kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan
militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari
masyarakat.
5.
Ultra Nasionalis ialah
suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri) secara berlebihan
sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.
6.
Imperialisme ialah
politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri
sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah).
7.
BAB II
ISI DAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ideologi
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt
de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang
ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat
Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit
setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan
sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Seperti yang
telah kita ketahui, Ideologi adalah kumpulan idea tau gagasan atau daya cipta.
Kata Ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy. Ideologi dalam sebuah
Negara dapat diartikan sebagai tujuan, visi atau cara memandang sesuatu.
Selain
definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
Ideologi adalah sistem perlindungan
kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·
Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran
politik dari rival–rivalnya.
·
Thomas H:
Ideologi
adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan
mengatur rakyatnya.
·
Francis Bacon:
Ideologi
adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
·
Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi
adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah
aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan
manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk
mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta
metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
·
Ramlan Surbakti
Ideology adalah suatu pandangan atau system nilai yang
menyeluruh dan mendalam tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh suatu
masyarakat, dan mengerti cara-cara yang paling dianggap baik untuk mencapai
tujuan. Tujuan dan cara itu secara moral dianggap paling baik dan adil bagi
penghayanya untuk mengatur perilaku social warga masyarakat dalam berbagai segi
kehidupan ini.[1]
2.2 Pengertian Ideology Fasisme
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi
nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut
perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. [2]
Berdasarkan
dasar teori sebelumnya telah diketahui arti dari Ideologi dan Fasisme.
Sehingga dari kedua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa Ideologi Fasisme
merupakan sebuah paham politik yang menjunjung kekuasaan absolut
tanpa demokrasi.
Ada pula yang mengartikan bahwa ideologi Fasisme adalah suatu paham yang
mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dalam paham ini,
nasionalisme
yang sangat fanatik
dan juga otoriter sangat terlihat.
Fasisme
sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, fasisme
juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam,
untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama
semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap
suatu golongan atau bangsa).Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis,
Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat .Bila orang kuat sudah
membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng/memaksakan dan
mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke 20 ia
menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia.
Ideologi
Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu :
a. Rasisme
Rasisme diartikan sebagai paham yang menerapkan penggolongan atau pembedaan
ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa
diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan ataupun
ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b. Militerisme
Militerisme
adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak
pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan
militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari
masyarakat.Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada
pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan
politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan
perlakuan-perlakuan istimewa.
c. Ultra Nasionalis
Ultra Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya
sendiri) secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang
lainnya.Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran/peperangan
d. Imperialisme
d. Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk
kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak
memerintah). "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan
kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi,
kultur,
agama
dan ideologi,
asal saja dengan paksaan.
Empat
sifat ideologi fasisme tersebut mengakibatkan ideologi fasisme ini dapat
manghambat Multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan
seperti kubudayaan, agama, ras.
Evriza (2008:106) mengatakan bahwa fasisme sebenarnya lebih merupakan
gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan
bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala
kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.[3]
2.3 Kelebihan dan Kekurangan suatu Negara yang Berideologi Fasisme
Keunggulan
Ideologi Fasisme antara lain:
a.
Memiliki rasa kesatuan
nasional.
Sisi baik yang menonjol dari
Ideologi fasisme ini adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional.
Karena dalam Ideoligi ini memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta
tingkat persatuannya sangat tinggi. kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak
mengalami gangguan. jika terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka
akan dimusnahkan untuk mempertahankan kesatuan tersebut.
b.
Memiliki tingkat pengawasan
dan kedisiplinan yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Ideologi
fasisme ini memiliki sistem pengawasan yang begitu ketan dan mereka
menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat gunaan. Ideologi Fasisme juga
menentukan semua keinginan badan administrasi dan merangkup segala bidang
populasi. Diktator sangat mudah dalam menetapkan satu hukum pemerintahan,
dimana sangat dipatuhi tampa mengalami kendala yang berat. Dalam ekonomi pun Ideologi
ini bisa menghapuskan pemborosan dari segi produksi dan administrasi,
serta membasmi korupsi dan menyelenggarakan kedisiplinan pejabat. Didalam
pemerintahan fasisme tidak terdapat celah pemogokan dan aksi- aksi demontrasi,
yang bisa mempengaruhi sistem pemerintahan maupun ekonomi.
c.
Dapat mengambil keputusan
pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme sangat mudah
dan cepat dalam menangani suatu kendala ataupun dalam pengambilan keputusan,
terutama keadaan darurat daripada Ideologi ini bisa dengan segera
mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu singkat, bahkan mereka bergerak secara
langsung melaksanakan perintah. Karena tidak ada yang akan memberontak
padaturunnya keputusan pemerintah
d.
Pemerintahan dipegang oleh Orang
yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan
ini berdasarkan kaum elit dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah
dalam Negara berideologi Fasisme adalah orang yang unggul dan
dengan mudah dan sukses, menggunakan perlengkapan dan menciptakan sistem
pemerintahan yang tangkas, berdaya guna, setia.
Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan
dengan tekanan dan kekerasan, sehingga membuat
rakyat menjadi gemetar ketakutan.
Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang
brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan
gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis
mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
2.4 Beberapa
Negara yang Menganut Ideology Fasisme dan Perkembangannya
Fasisme
(fascism) merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara
totoaliter, oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis,
militeristis, dan imperialis. Italia merupakan negara pertama yang menjadi
Fasis (1922) menyusul jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui perang
saudara yang pecah tahun 1936. Di Asia Jepang berubah menjadi fasis dalam tahun
1930-an melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang
totaliter setelah menyimpang dari budaya aslinya.[4]
Fasis
muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara
teknologi lebih maju. Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat
prademokrasi dan pasca industri. Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan
dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali.
Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan
mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada
segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi,
besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani
atau kelas menengah atas sepserti kaum cendikiawan, kaum industialis, maupun
pemilik modal, ini adalah lahan yang subur bai gerakan fasis untuk melancarkan
propagandanya
Semakin
keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis semakin besar pula dukungan rakyat
yang diperolehnya. Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling
berutal tetapi sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk
pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam
perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan muncul
ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis mengingkari adanya kepentingan
yang berbeda dalam masyarakat. Kalupun mereka dengan setengah hati mengakui
adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan
mengatasi atau menghilangakan perbedaan itu dengan kekerasan.
Dalam
masyarakat industri fasis menarik minat pada dua kelompok masyarakat secara
khusus, pertama sistem itu menarik sekelompok kecil Industriawan dan tuan tunah
yang bersedia membiayai gerakan fasis dengan harapan sistem itu dapat
melenyapkan serikat-serikat buruh bebas, kedua menarik kelas menengah bawah
terutama dikalangan pegawai negeri. Golongan ini lebih merasa aman dibanding
bekerjasama dengan kaum proletar.
Kelompok
sosial lain yang sangat rentan terhadap propaganda fasis adalah kelompok
militer. Baik yang terjadi di Jerman, Jepang, pernan militer dalam pergerakan
fasisme sangat dominan, demikianpun halnya dengan Italia. Di Argentina
pemerintah yang semi konstitusional di singkirkan melalui suatu pemberontakan
yang dilakukan oleh Perwira muda dibawah pimpinan Peron, yang memulai fasisme
dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronismo.
Pada
abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara
itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan
fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme
Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme
dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka
membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme
dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia
menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan
berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di
negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat
menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan
tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis
dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang
brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan
gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis
mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi,
pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari
pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem
militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada
akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu
malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta
orang.
Ebenstein (2006:154) mengatakan
fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang
menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan
gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih
ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat
adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang
anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah
munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan
keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak
berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis
bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara
campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda
Ebenstein (2006:154) mengatakan
fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang
menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan
gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih
ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat
adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang
anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah
munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan
keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak
berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis
bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara
campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda.
Negara-negara
yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris,
Perancis, Italia dan Jerman.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan
pemaparan isi dan pembahasan, penulis dapat menyimpulkan beberapa kesimpulan
diantaranya:
1.
Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.
2.
Ideologi Fasisme adalah
suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.
3.
Keunggulan ideologi fasisme
antara lain: memiliki rasa kesatuan nasional, memiliki tingkat pengawasan dan
kedisiplinan yang tinggi, dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat,
pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli. Sedangkan
kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan
dengan tekanan dan kekerasan, sehingga membuat
rakyat menjadi gemetar ketakutan.
4.
Negara-negara yang
pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Italia dan Jerman.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat diberikan kepada pembaca dan
penulis mengenai makalah ini adalah:
1. Diharapkan penulis
dapat mengembangkan dan melanjutkan penulisan makalah mengenai ideology fasisme negara
ini.
2. Diharapkan
hasil penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan dan ilmu
pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Afkar. Oktober. 2012. Makalah Pkn (Ideologi Fasisme). http://afkarulfairuzy.blogspot.com
Andrain, Charles F.1992. Kehidupan Politik dan Perubahan Social. Yogyakarta: PT. Tiara
Wacana Yogya
Azhar, Muhammad.
1996. Filsafat politik. Yogyakarta:
PT. Grafindo Persada
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Evriza. 2008. Ilmu Politik. Depok: ALFABETA Bandung
Kencana S, Inu. 1998. Teori dan Analisis Politik Pemerintahan. Jatinangor: PT. Perca
Jakarta
Miskawi. Oktober. 2012. Ideology fasisme. http://teachingofhistory.blogspot.com
Noer, Deliar.
1964. Pengantar ke Pemikiran Politik.
Medan:Yayasan Risalah
Rudy, May. 1992.
Pengantar Ilmu Politik. Bandung: PT.
Rafika Aditama
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Yunisva, Hesti. 2003. Ideology dalam Perspektif Islam. Bogor: ESAB Ghifari Yusuf
[1] Ramlan
Surbakti, op cit, hlm. 48
[2] http://id.wikipedia.org
[3] Evriza.
2008. Ilmu Politik. Hlm 106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar